Monday, December 25, 2017

December 25, 2017
Ustaz Abdul Somad ditolak di Hong Kong, ini tanggapan Mabes Polri


Ustaz Abdul Somad kembali mendapatkan penolakan berceramah. Kali ini, ia ditolak di Hong Kong.

Terkait insiden itu, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa Ustaz Somad dikembalikan ke Indonesia, usai digeledah oleh petugas saat turun dari pesawat. Semestinya Ustaz Somad dijadwalkan berceramah di hadapan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong

"Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah Hong Kong, kita tidak ada dapat campur tangan atau ikut campur, mereka negara berdaulat, kita juga ketika Indonesia menjumpai kewenangan tertentu negara lain tidak boleh campur tangan, begitu kan," ujar Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).

Lebih lanjut, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan bahwa perihal pengusiran Ustaz Somad adalah kewenangan dari pemerintah Hong Kong. Karena memang sampai saat ini belum dari lembaga manapun terhadap Polri.

"Nah sampai sejauh ini tidak ada permintaan dari kelembagaan manapun apalagi Polri, terhadap pencekalan Ustaz Somad. Ini sepenuhnya kewenangan pemerintah Hong Kong," tegasnya.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini pun menegaskan bahwa terkait hal pengusiran terhadap Ustaz Abdul Somad di Hong Kong tak ada hubungannya dengan Polri. Dan semua itu memang sudah keputusan dari Pemerintah Hong Kong.

"Tidak ada, sejauh ini tidak ada. Kita tegaskan, karena kepolisian republik Indonesia tidak ada kaitan dengan pengembalian Ustaz Somad. Ini adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah Hongkong," tandasnya.

SUMBER: MERDEKA
                     
                       
Next
This is the most recent post.
Older Post

0 comments:

Post a Comment